Warga BU Ingin Memilih di Mukomuko

Warga BU Ingin Memilih di Mukomuko

\"KhairanzarMUKOMUKO,BE – Sekitar 50 orang warga Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara ingin menggunakan hak pilihnya di Kabupaten Mukomuko. Mereka itu yang bekerja disalah satu perusahaan yang masuk di wilayah Kabupaten Mukomuko, tepatnya di Desa Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman. Aspirasi mereka itu telah disampaikan mulai dari tingkat PPS, PPK hingga  sampai ke KPU. “ Laporan mengenai hal itu sudah kita terima,” jelas Anggota KPU Divisi Perencanaan dan Logistik, Khairanzar saat dikonfirmasi wartawan, kemarin (22/7). Hanya saja pihaknya tidak bisa langsung melakukan setuju atau tidak utnuk ditetapkan sebagai pemilih di wilayah Kabupaten Mukomuko.“Mereka (pekerja) itu identitasnya dari Kabupaten Bengkulu Utara, maka yang bersangkutan harus memberikan suaranya di wilayah Bengkulu Utara,” ujarnya. Jika warga tersebut tetap ingin memilih para wakilnya di wilayah Kabupaten Mukomuko. mereka harus ada syarat peryataan dari pihak pemerintahan Bengkulu Utara. Mulai dari kades hingga pejabat terkait Pemkab Bengkulu Utara bahwa orang yang bersangkutan sudah pindah dan persyaratan administrasi  lainnya harus lengkap. Jika hanya sebatas aspirasi pihaknya tidak bisa menindak lanjuti. “ Kami harus jeli supaya di daerah ini tidak ada pemilih eksodus maupun ganda. Seluruh PPS, PPK hingga jajaran KPU telah di intruksikan supaya lebih teliti  khususnya mencegah adanya pemilih ganda,” paparnya. Dia juga menyampaikan hingga kemarin, pihaknya masih menunggu laporan ataupun sanggahan dari masyarakat mengenai daftar pemilih sementara. Bagi masyarakat yang belum terdaftar dan lainnya supaya segera mendatangi PPS setempat. “Belum terdaftar silahkan datang ke PPS,” imbau Khairanzar. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: